Menguak Keunggulan SIM Indonesia: Pengakuan Internasional dan Manfaatnya

SIM Indonesia internasional

Indonesia memiliki kebijakan unik terkait Surat Izin Mengemudi (SIM) yang memberikan keuntungan kepada warganya yang berkendara di luar negeri. Ternyata, SIM Indonesia diakui dan dapat berlaku di beberapa negara, terutama di wilayah Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) atau organisasi bangsa-bangsa Asia Tenggara.

Pengakuan Internasional Melalui Agreement on the Recognition of Domestic Driving License Issued

Penting untuk diketahui bahwa kebijakan ini didasarkan pada Agreement on the Recognition of Domestic Driving License Issued yang diterbitkan oleh negara ASEAN pada 7 September 1985 di Kuala Lumpur, Malaysia. Kesepakatan ini memfasilitasi penggunaan SIM Indonesia di negara-negara ASEAN tanpa perlu memiliki SIM Internasional.

SIM Indonesia di Luar Negeri

Dilansir dari laman indonesiabaik.id, setiap warga yang berkendara di luar negeri tetap dapat menggunakan SIM Indonesia tanpa wajib memiliki SIM Internasional. Ini memberikan kemudahan bagi mereka yang ingin menjelajahi negara-negara tetangga tanpa harus memproses dokumen tambahan.

Daftar Negara ASEAN yang Mengakui SIM Indonesia

Hanya beberapa negara di ASEAN yang memberlakukan perjanjian yang sama terkait pengakuan SIM Indonesia. Negara-negara tersebut meliputi:

Bacaan Lainnya
  1. Brunei Darussalam
  2. Filipina
  3. Thailand
  4. Vietnam
  5. Laos
  6. Myanmar
  7. Singapura
  8. Malaysia

Pengaturan Khusus untuk Singapura dan Malaysia

Penting untuk dicatat bahwa setiap negara memiliki aturan sendiri terkait penggunaan SIM Indonesia. Sebagai contoh, di Singapura, SIM domestik hanya berlaku selama 12 bulan sejak kedatangan. Sementara itu, di Malaysia, diperlukan kombinasi SIM Internasional dan SIM lokal yang masih berlaku.

Perluasan Pengakuan ke Negara-Negara Lain

Awalnya, kebijakan ini hanya berlaku di beberapa negara ASEAN, seperti Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Filipina, Singapura, dan Thailand. Namun, pada tahun 1997, perjanjian pengakuan SIM domestik meluas ke negara-negara lain seperti Vietnam, Myanmar, dan Laos.

Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia memberikan keuntungan yang signifikan bagi warganya yang bepergian ke negara-negara ASEAN. Dengan pengakuan internasional, proses perjalanan menjadi lebih mudah dan efisien. Meskipun terdapat beberapa peraturan khusus di beberapa negara, penggunaan SIM Indonesia tetap memberikan kemudahan dalam berkendara di wilayah Asia Tenggara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *