Jakarta Memperluas Kawasan Rendah Emisi: Langkah Strategis Dalam Menanggulangi Pencemaran Udara

Hutan Kota GBK Jakarta

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memiliki rencana ambisius untuk memperluas kawasan rendah emisi atau low emission zone (LEZ). Langkah ini diambil oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta dengan tujuan utama mengurangi tingkat polusi udara di ibu kota.

Strategi Pengendalian Pencemaran Udara: Langkah Proaktif Pemprov DKI Jakarta

Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menjelaskan bahwa perluasan LEZ merupakan bagian integral dari strategi pengendalian pencemaran udara di Jakarta. Hal ini sesuai dengan Keputusan Gubernur No 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara yang telah ditetapkan.

“Dalam poin Kepgub itu mengatur kajian terkait kriteria kawasan rendah emisi, penyusunan peraturan terkait kriteria kawasan rendah emisi, penetapan lokasi Kawasan Bebas Kendaraan Bermotor,” ungkap Asep dalam keterangan tertulis pada Senin (22/1/2024).

Diskusi Pemantauan Kualitas Udara 2023: Kolaborasi Bersama Clean Air Catalyst

Rencana perluasan LEZ ini diumumkan oleh DLH pada Diskusi Pemantauan Kualitas Udara 2023 dan Strategi Pengendalian Kualitas Udara Melalui Kawasan Rendah Emisi di DKI Jakarta, yang diselenggarakan pada Rabu (17/1). Acara ini merupakan hasil kolaborasi antara DLH, Clean Air Catalyst, inisiatif internasional untuk perbaikan kualitas udara di seluruh dunia yang didukung oleh USAID dan ITDP Indonesia. Acara ini dilaksanakan oleh WRI Indonesia dan Vital Strategies.

Bacaan Lainnya

Status Saat Ini: Dua Kawasan Rendah Emisi di Jakarta

Hingga saat ini, Jakarta telah memiliki dua kawasan rendah emisi yang terletak di Kawasan Kota Tua dan Tebet Eco Park. Meskipun demikian, rincian mengenai lokasi kawasan rendah emisi berikutnya belum diungkapkan.

“Untuk mewujudkan misi perluasan kawasan rendah emisi itu, Dinas Perhubungan juga siap bersinergi membantu upaya DLH tersebut,” tambahnya.

Kajian Bersama: Menuju Jakarta Sebagai Kota Global dengan Udara Bersih

Asep menyatakan bahwa kajian terkait kawasan rendah emisi sedang dilakukan oleh DLH dengan dukungan dari berbagai pihak. Dia optimis bahwa dengan perluasan kawasan rendah emisi, Jakarta dapat naik kelas menuju status kota global dengan kualitas udara yang semakin membaik.

“Kami berharap dengan perluasan kawasan rendah emisi, Kota Jakarta naik kelas menuju global dengan kualitas udara yang semakin membaik,” ungkapnya dengan keyakinan.

Clean Air Catalyst: Antusiasme Terhadap Kolaborasi dan Tantangan Desain Kawasan Rendah Emisi

Satya Utama, Manajer Program Clean Air Catalyst, menyatakan antusiasme bekerja sama dengan DLH dan instansi terkait untuk desain dan pelaksanaan kawasan rendah emisi. Dia juga mencatat adanya sejumlah tantangan dalam merancang dan melaksanakan kawasan tersebut.

Penelitian Menunjukkan Kendaraan Berat Penyumbang Utama Emisi PM 2,5 dan Black Carbon

Hasil penelitian yang dipaparkan oleh Prof Puji Lestari, Ketua Kelompok Keahlian Pengelolaan Udara dan Limbah Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan ITB, sekaligus Co-Principal Investigator Clean Air Catalyst, menunjukkan bahwa Heavy-Duty Vehicle, seperti truk dan kendaraan penumpang berbahan bakar diesel, menjadi penyumbang terbesar emisi PM 2,5 dan Black Carbon. Kendaraan ini memberikan kontribusi sebesar 28,6% untuk PM 2,5 dan 38,9% untuk Black Carbon.

Dengan inisiatif perluasan kawasan rendah emisi, Jakarta mengambil langkah proaktif dalam mengatasi masalah pencemaran udara. Kolaborasi dengan Clean Air Catalyst dan dukungan dari berbagai pihak menjadi kunci keberhasilan implementasi strategi ini. Melalui perluasan kawasan rendah emisi, Jakarta berharap dapat menjadi contoh kota global dengan udara yang bersih dan sehat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *