Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) 2024: PBI-JK dan Cara Cek Bantuan

Kartu Indonesia Sehat

Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) tetap menjadi salah satu bentuk bantuan pemerintah yang berkelanjutan pada tahun 2024. Dalam artikel ini, kita akan membahas bagaimana Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dapat memeriksa apakah mereka masih mendapatkan bantuan KIS 2024 melalui perangkat HP mereka.

JKN KIS dan Peran BPJS Kesehatan

JKN KIS adalah kartu identitas peserta Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Perlu dicatat bahwa PBI-JK memiliki kebijakan berbeda dengan peserta BPJS Kesehatan. Mereka menerima bantuan iuran setiap bulan yang dibayarkan langsung oleh pemerintah.

Besaran Iuran PBI-JK

Menurut informasi dari bpjskesehatan.go.id pada Selasa (16/1/2024), besaran iuran PBI-JK adalah sebesar Rp42.000 per orang per bulan. Bantuan ini diberikan secara langsung ke rumah sakit atau pusat layanan kesehatan di wilayah tempat penerima terdaftar.

Bantuan KIS 2024: Dapatkah Dicairkan?

Penting untuk dicatat bahwa bantuan KIS 2024 tidak dapat dicairkan dalam bentuk uang, berbeda dengan beberapa bantuan sosial lainnya seperti PKH atau BNPT. Bantuan ini dapat dimanfaatkan hanya jika penerima menggunakan fasilitas kesehatan di rumah sakit atau puskesmas.

Bacaan Lainnya

Cara Cek Bantuan KIS 2024

1. Cek PBI-JK via Website

  • Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan wilayah penerima, termasuk provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
  • Isi nama penerima manfaat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Masukkan kode captcha
  • Klik Cari Data dan sistem akan mencari nama penerima manfaat
  • Jika masuk dalam penerima PBI-JK, cek kolom PBI-JK
  • Jika tidak masuk dalam daftar penerima, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”

2. Cek PBI-JK via WhatsApp

  • Hubungi call center BPJS Kesehatan, Chika, di nomor WhatsApp 0811-8750-400
  • Setelah dibalas, klik “informasi”, pilih bagian Cek Status Peserta
  • Ketik Nomor KTP (NIK) atau Nomor BPJS Kesehatan yang ingin diperiksa
  • Masukkan Tanggal Lahir dengan format YYYYMMDD
  • Anda akan diberi tahu status penerima atau tidak.

Kesimpulan

Dengan demikian, artikel ini memberikan wawasan mengenai Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) 2024, khususnya bagi PBI-JK. Pemeriksaan bantuan KIS dapat dilakukan dengan mudah melalui berbagai cara, seperti situs web resmi dan layanan WhatsApp.

{finish}

FAQs (Frequently Asked Questions)

  1. Apakah bantuan KIS 2024 bisa dicairkan dalam bentuk uang?
    • Tidak, bantuan KIS 2024 tidak dapat dicairkan dalam bentuk uang.
  2. Bagaimana cara mengecek status PBI-JK melalui WhatsApp?
    • Hubungi call center BPJS Kesehatan, Chika, di nomor WhatsApp 0811-8750-400, lalu ikuti petunjuknya.
  3. Berapa besaran iuran PBI-JK per bulan?
    • Besaran iuran PBI-JK adalah Rp42.000 per orang per bulan.
  4. Dapatkah peserta PBI-JK menggunakan bantuan KIS di puskesmas?
    • Ya, bantuan KIS dapat dimanfaatkan jika penerima menggunakan fasilitas kesehatan di rumah sakit atau puskesmas.
  5. Apa yang harus dilakukan jika tidak terdaftar sebagai penerima PBI-JK?
    • Jika tidak terdaftar, muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM” setelah melakukan pemeriksaan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *