Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 1445 H/2024 M: Panduan Lengkap dan Informasi Terbaru untuk Haji yang Mudah dan Efisien

Inovasi Layanan Haji

Perkembangan Pelunasan Bipih 1445 H/2024 M

Pada 10 Januari 2024, Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia membuka pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 H. Anna Hasbie, Juru Bicara Kemenag, menyampaikan bahwa sebanyak 4.438 jemaah telah melunasi Bipih sejak pembukaan.

Jumlah Pelunasan Harian

Anna Hasbie mencatat tren peningkatan pelunasan Bipih, dengan 147 jemaah pada hari pertama, 709 pada hari kedua, 986 pada hari ketiga, dan 2.596 pada hari keempat.

Proses Pelunasan dan Syarat Istitha’ah

Pelunasan Bipih berlangsung hingga 12 Februari 2024. Jemaah diharapkan memeriksa kesehatan sebagai syarat istitha’ah kesehatan sebelum melunasi.

Syarat Istitha’ah Kesehatan

Penting untuk dicatat bahwa memenuhi syarat Istitha’ah Kesehatan menjadi persyaratan bagi jemaah yang masuk alokasi kuota keberangkatan.

Bacaan Lainnya

Kuota Haji 2024 dan Alokasinya

Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 241.000 jemaah pada penyelenggaraan haji 2024, termasuk jemaah haji reguler dan haji khusus.

MoU dan Keputusan Direktur Jenderal

MoU antara Menteri Agama dan Menteri Haji dan Umrah Saudi telah ditandatangani, disertai dengan Keputusan Nomor 83 Tahun 2024 mengenai Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Bipih.

Pembayaran Bipih: Tahap Pertama

Tahap pertama pembayaran Bipih ditujukan untuk:

  1. Jemaah haji dengan alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan.
  2. Jemaah haji reguler lanjut usia yang mendapatkan prioritas.
  3. Jemaah haji reguler cadangan.

Cara Pelunasan Biaya Haji 2024

Jemaah yang telah memenuhi syarat istitha’ah dapat melunasi Bipih dengan langkah-langkah berikut:

  • Melakukan pembayaran pada Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih yang sama dengan setoran awal.
  • Menggunakan virtual account dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
  • Melapor ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota setelah pembayaran.

Besaran Bipih Jemaah Haji 1445 H/2024 M

  • Embarkasi Aceh: Rp 49.995.870
  • Embarkasi Medan: Rp 51.145.139
  • Embarkasi Batam: Rp 53.833.934
  • Embarkasi Padang: Rp 51.739.357
  • Embarkasi Palembang: Rp 53.943.134
  • Embarkasi Jakarta: Rp 58.498.334
  • Embarkasi Solo: Rp 58.562.008
  • Embarkasi Surabaya: Rp 60.526.334
  • Embarkasi Balikpapan: Rp 56.510.444
  • Embarkasi Banjarmasin: Rp 56.471.105
  • Embarkasi Makassar: Rp 60.245.355
  • Embarkasi Lombok: Rp 58.630.888
  • Embarkasi Kertajati: Rp 58.498.334

Besaran ini mencakup biaya penerbangan, akomodasi di Makkah dan Madinah, biaya hidup, dan visa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *