SOLUSI Pengganti BI Checking untuk Keuangan Anda: Manfaat SLIK OJK yang Mengejutkan!

slik ojk

Penting untuk diingat bahwa saat ini, layanan BI Checking dari Bank Indonesia (BI) sudah beralih ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak tahun 2018. Istilah BI Checking sekarang telah berubah menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, walaupun maknanya tetap sama.

Melakukan pengecekan SLIK OJK adalah cara yang efektif untuk menilai kemungkinan persetujuan pinjaman Anda. Sebelum kita membahas langkah-langkahnya, mari kita pahami apa sebenarnya SLIK OJK.

Apa Itu BI Checking atau SLIK OJK?

BI Checking yang kini menjadi SLIK OJK adalah layanan informasi yang memberikan insight mengenai riwayat kredit atau pinjaman seorang debitur. Ini berarti bahwa semua catatan mengenai seberapa baik atau buruk kredit seseorang akan tercatat dalam SLIK OJK.

OJK secara resmi menyebutkan bahwa layanan SLIK OJK bertujuan untuk mendukung pelaksanaan tugas serta melakukan pengawasan dalam bidang keuangan, dengan tujuan meningkatkan disiplin dalam industri keuangan.

Bacaan Lainnya

Selain itu, SLIK OJK dapat digunakan untuk memperlancar proses penyediaan dana, menilai kualitas debitur, dan melakukan verifikasi kerja sama antara pelapor SLIK dengan pihak ketiga.

Debitur dapat meminta informasi mengenai diri mereka dari OJK atau dari pihak yang melaporkan data ke SLIK. Oleh karena itu, ketika Anda ingin mengajukan kredit, seperti KPR atau kendaraan, sangat penting untuk memeriksa skor kredit Anda di SLIK OJK.

Cara Cek BI Checking (SLIK OJK)

Sekarang, Anda dapat dengan mudah melakukan pengecekan BI Checking online melalui situs idebku.ojk.go.id, sehingga Anda tidak perlu lagi antri di kantor OJK. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Melalui Situs iDebku

Sebelum memeriksa BI Checking di situs ini, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen pendukung yang diperlukan, tergantung pada jenis debitur Anda:

  • Untuk Warga Negara Indonesia (WNI), Anda perlu foto diri dan foto diri dengan KTP. Sedangkan untuk Warga Negara Asing (WNA), Anda memerlukan foto/scan paspor asli. Jika debitur telah meninggal dunia, Anda harus menyertakan salinan surat keterangan kematian atau surat keterangan ahli waris.
  • Debitur badan usaha harus menyediakan foto/scan kartu identitas dari pengurus, baik KTP atau paspor, salinan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), salinan bukti atau akta pendirian badan usaha, serta salinan dokumen anggaran dasar dan kewenangan pengurus.

Setelah Anda menyiapkan semua dokumen pendukung, ikuti langkah-langkah berikut untuk cek SLIK OJK:

  • Buka laman https://idebku.ojk.go.id.
  • Pilih “Pendaftaran.”
  • Isi data yang diminta, termasuk jenis debitur, jenis identitas, kewarganegaraan, nomor Identitas, dan kode captcha yang tersedia. Pastikan informasi yang Anda berikan benar dan sesuai.
  • Setelah mengisi data, klik “Selanjutnya” untuk melanjutkan mengisi formulir SLIK OJK.
  • Unggah dokumen-dokumen pendukung yang telah Anda siapkan.
  • Terakhir, klik tombol “Ajukan Permohonan.”

Setelah berhasil mendaftar, Anda akan menerima nomor pendaftaran. Anda dapat memeriksa status permohonan Anda di menu “Status Layanan” dengan menggunakan nomor pendaftaran yang telah Anda dapatkan. OJK akan memproses permohonan iDeb dalam waktu paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran.

Jika Anda memiliki pertanyaan atau keluhan mengenai cek BI Checking atau SLIK OJK, Anda dapat menghubungi OJK melalui telepon di nomor 157, melalui email konsumen@ojk.go.id, atau mengirim pesan WhatsApp ke 081-157-157-157.

  1. Melalui Laman IDScore.id
    • Buka laman www.idscore.id.
    • Login dengan username dan password. Jika Anda belum memiliki akun, Anda perlu mendaftar terlebih dahulu dan mengikuti langkah serta ketentuan yang diminta.
    • Setelah masuk, pilih menu “Cek Skor Kredit Anda Sekarang.”
  2. Melalui Aplikasi Skor Life
    • Buka aplikasi Skor Life (jika belum diunduh, bisa diunduh melalui App Store atau Play Store).
    • Login.
    • Isi data diri yang diminta untuk melihat skor kredit Anda.
  3. Melalui Website Cekaja.com
    • Buka laman https://www.cekaja.com/.
    • Pilih tombol “Cek Skor Anda” di bagian atas kanan layar.
    • Isi form dengan melengkapi data yang diminta.
    • Ikuti langkah-langkah hingga muncul informasi tentang skor riwayat kredit Anda.

Mengecek riwayat kredit adalah langkah penting bagi banyak orang, terutama bagi mereka yang berencana mengajukan pinjaman di bank atau lembaga keuangan. Dengan memahami cara cek BI Checking atau SLIK OJK yang benar, Anda dapat membuat keputusan keuangan yang lebih bijak. Semoga penjelasan detail ini bermanfaat bagi Anda.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *