Mengatur Jam Masuk Kantor DKI Jakarta: Tips Mengurangi Kemacetan

Kemacetan di jalan raya

Dalam upaya untuk mengatasi kemacetan di Jakarta, Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana untuk mengadakan diskusi kelompok terfokus (focus group discussion/FGD) terkait pembagian jam masuk kantor. Namun, pelaksanaan FGD tersebut mengalami penundaan dan akan dilaksanakan pada tanggal 28 Juni 2023.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, pelaksanaan FGD seharusnya berlangsung pada tanggal 17 Mei, namun terpaksa ditunda karena ada kegiatan yang tidak bisa dibatalkan. Penundaan tersebut diputuskan oleh Pak Gubernur. Syafrin menjelaskan bahwa FGD tersebut akan digelar di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, dan akan mengundang berbagai pihak, termasuk asosiasi pengusaha, asosiasi pekerja, dan akademisi. Dalam diskusi tersebut, semua pihak akan diminta pendapatnya mengenai pengaturan jam masuk kantor dari berbagai aspek.

Syafrin menjelaskan, “Ketika FGD nanti, keseluruhannya akan kita libatkan, semuanya akan kita mintai pandangannya terkait hal ini. Sehingga diharapkan pada FGD nanti semuanya berpikir dari asosiasi pusat perbelanjaan bagaimana, dari asosiasi manajemen gedung bagaimana, dari asosiasi pekerja bagaimana.” Tujuan dari FGD ini adalah untuk mempertimbangkan semua sudut pandang dari berbagai asosiasi, termasuk asosiasi transportasi, sehingga keputusan yang diambil dapat mencerminkan kepentingan bersama.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, telah mengungkapkan konsep pengaturan jam masuk kerja bagi karyawan. Konsep tersebut membagi jam masuk kerja menjadi dua sesi, yaitu pukul 08.00 dan 10.00 WIB. Dalam konsep ini, setiap gedung diharapkan membagi jam masuknya menjadi dua sesi untuk mengurangi gangguan lalu lintas pada jam sibuk.

Bacaan Lainnya

Heru menjelaskan, “Masuknya tiap gedung harus separuh, jam 08.00 WIB dengan jam 10.00 WIB. (Jadi) kalau orang tua dari rumah mengantar anak sekolah dulu jam 07.00 WIB, terus dia ke kantor jam 08.00. Jadi tidak mengganggu orang tua saat mengantar anak ke sekolah.” Tujuan dari pembagian jam masuk ini adalah untuk mengurangi volume kendaraan pada satu waktu tertentu.

Pembagian jam masuk karyawan ini akan disesuaikan dengan kebijakan masing-masing perusahaan. Prinsipnya, pengaturan jam masuk ini bertujuan untuk mengurangi volume kendaraan pada waktu yang sama. Heru juga meyakini bahwa langkah ini dapat mengurangi kemacetan hingga 30 persen, terutama di jalan-jalan utama di Ibu Kota.

Dengan adanya diskusi kelompok terfokus (FGD) yang akan dilaksanakan pada tanggal 28 Juni 2023, diharapkan akan tercapai kesepakatan mengenai pengaturan jam masuk kantor yang dapat mengurangi kemacetan di DKI Jakarta. Dalam diskusi tersebut, berbagai asosiasi dan pihak terkait akan memberikan pandangan mereka untuk mencapai kesepakatan yang terbaik bagi semua pihak terkait.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *