Mobil Mesin 1.400 Cc Dilarang Minum Pertalite – Info Terbaru 2023

mobil di jalan bebas hambatan

Kementerian ESDM baru saja mengumumkan bahwa mobil dengan mesin di atas 1400 cc akan dilarang menggunakan bahan bakar Pertalite mulai dari tanggal 1 Juni 2023. Hal ini bertujuan untuk mengurangi emisi gas buang yang berbahaya bagi lingkungan.

Pertalite adalah bahan bakar yang sangat populer di Indonesia karena harganya yang lebih murah dari bahan bakar jenis lainnya. Namun, Pertalite hanya dapat digunakan oleh mobil dengan mesin di bawah 1400 cc. Seiring dengan larangan ini, pemilik mobil dengan mesin di atas 1400 cc harus menggunakan bahan bakar jenis lain seperti Pertamax.

Daftar Mobil yang Tidak Boleh Menggunakan Pertalite

Berikut adalah daftar mobil dengan mesin di atas 1400 cc yang tidak boleh menggunakan Pertalite:

  • Toyota Fortuner
  • Toyota Kijang Innova
  • Toyota Hilux
  • Toyota Camry
  • Toyota Alphard
  • Toyota Vellfire
  • Honda CR-V
  • Honda Accord
  • Isuzu Panther
  • Mitsubishi Pajero Sport
  • Mitsubishi Triton
  • Nissan Terra
  • Nissan Navara
  • Suzuki Jimny
  • Mazda CX-5
  • Mazda BT-50
  • Chevrolet Colorado
  • Ford Ranger
  • Ford Everest
  • Kia Sorento
  • Hyundai Santa Fe
  • Hyundai Tucson

Tentang Bahan Bakar Pertamax

Bahan bakar jenis Pertamax adalah bahan bakar yang lebih tinggi oktan-nya dari pada Pertalite dan dapat digunakan pada mobil dengan mesin di atas 1400 cc. Harga Pertamax lebih mahal dari Pertalite, tetapi memberikan performa yang lebih baik pada mesin mobil. Bahan bakar Pertamax dapat ditemukan di stasiun pengisian bahan bakar Pertamina di seluruh Indonesia.

Bacaan Lainnya

Dari daftar mobil di atas, dapat dilihat bahwa banyak mobil populer di Indonesia akan terkena larangan ini. Namun, pemilik mobil dengan mesin di atas 1400 cc tidak perlu khawatir karena masih ada banyak jenis bahan bakar lain yang tersedia di stasiun pengisian bahan bakar. Kami mendorong masyarakat untuk memilih bahan bakar yang sesuai dengan jenis mesin mobil mereka untuk membantu menjaga kualitas udara dan lingkungan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *