Kementerian Perdagangan Akan Bahas Utang Program Satu Harga Migor dengan APRINDO

minyak goreng

Setelah sebelumnya diumumkan bahwa Kementerian Perdagangan akan bertemu dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) pada awal pekan ini, kini pertemuan tersebut sudah berlangsung. Pertemuan tersebut dilakukan untuk membahas utang pemerintah terkait program satu harga minyak goreng pada 2022 sebesar Rp 344 miliar.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim mengatakan bahwa pertemuan tersebut berlangsung secara tertutup. Selain itu, Isy Karim juga mengharapkan bahwa melalui pertemuan tersebut akan ada kemajuan yang baik terkait utang tersebut.

Sebelumnya, Isy Karim sudah menghubungi secara lisan kepada sekretariat Aprindo untuk menjadwalkan pertemuan tersebut. Surat undangan akhirnya diluncurkan ke Sekretariat Aprindo setelahnya.

Adapun alasan diadakannya pertemuan tersebut adalah untuk membahas masalah utang pemerintah terkait program satu harga minyak goreng. Utang tersebut mengakibatkan pemerintah harus membayar sejumlah uang kepada pengusaha ritel yang terlibat dalam program tersebut.

Bacaan Lainnya

Dalam pertemuan tersebut, Kementerian Perdagangan dan Aprindo membahas mengenai bagaimana cara menyelesaikan utang tersebut secara bersama-sama. Kedua belah pihak berharap dapat menemukan solusi yang tepat agar masalah utang tersebut dapat segera diselesaikan.

Di tengah situasi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, pertemuan tersebut dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penularan Covid-19 saat pertemuan tersebut berlangsung.

Demikianlah informasi terkait pertemuan antara Kementerian Perdagangan dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) terkait utang pemerintah terkait program satu harga minyak goreng. Semoga masalah tersebut dapat segera diselesaikan dengan baik agar tidak berdampak buruk pada perekonomian nasional.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *