Bank Indonesia (BI) terkait biaya layanan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) atau dikenal juga sebagai merchant discount rate (MDR) untuk usaha ultra mikro (Umi). Tarif baru ini akan memberikan dorongan yang kuat bagi pertumbuhan ekonomi dan memperkuat posisi Indonesia di kancah bisnis global.
1. Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS): Memudahkan Transaksi Digital
Sejak pandemi COVID-19 melanda, transaksi digital semakin menjadi kebutuhan mendesak dalam kehidupan sehari-hari. QRIS menjadi salah satu solusi inovatif yang memungkinkan pembayaran secara cepat dan aman menggunakan kode QR. Dalam upaya meningkatkan adopsi QRIS, Bank Indonesia telah menetapkan tarif baru untuk biaya layanan ini.
2. Tarif Baru QRIS Umi: Biaya yang Terjangkau bagi Usaha Ultra Mikro
Mulai tanggal 1 Juli 2023, tarif MDR QRIS Umi ditetapkan sebesar 0,3 persen. Kabar baiknya, biaya ini tidak akan ditambahkan kepada pembeli. Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung pertumbuhan usaha ultra mikro di Indonesia. Terlebih lagi, sejak 30 Juni 2023, MDR QRIS Umi telah dibebaskan biaya atau tidak dipungut, memberikan stimulus positif bagi sektor ini.
3. Manfaat QRIS: Efisiensi dan Keunggulan dalam Transaksi
Menurut Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran, Dicky Kartikoyono, QRIS memberikan skema harga yang lebih efisien dibandingkan dengan metode pembayaran lainnya, seperti transaksi menggunakan kartu debit atau kartu kredit. Dalam hal ini, biaya MDR QRIS sangatlah terjangkau, terutama untuk jenis usaha mikro, dengan tarif sebesar 0,3 persen.
4. Tarif Berbeda untuk Jenis Usaha Lainnya
Selain untuk usaha ultra mikro, tarif MDR QRIS juga ditetapkan untuk jenis usaha lainnya. Berikut adalah rincian tarif untuk masing-masing jenis usaha:
- Usaha Kecil, Menengah, dan Besar: 0,7 persen.
- Badan Layanan Umum (BLU), Public Service Obligation (PSO), dan SPBU: 0,4 persen.
- Sektor Pendidikan: 0,06 persen.
5. Tarif Lainnya untuk Metode Pembayaran Debit dan Kredit
Selain QRIS, biaya transaksi juga berlaku untuk pembayaran dengan kartu debit dan kartu kredit. Jika menggunakan Kartu Debit GPN, biaya yang dikenakan adalah sebesar 0,15 persen untuk semua kategori usaha, termasuk usaha kecil, menengah, besar, pendidikan, dan SPBU jika menggunakan bank yang sama (on us). Namun, jika pembayaran dilakukan melalui bank yang berbeda (off us), biaya yang dikenakan berkisar antara 0,5 persen hingga 1 persen. Sedangkan untuk pembayaran menggunakan kartu kredit, biaya yang dikenakan maksimal adalah 2 persen. Semua biaya transaksi dari metode pembayaran ini akan ditanggung oleh penjual.
6. Keunggulan Tarif QRIS di Indonesia
Menariknya, tarif MDR QRIS di Indonesia, berkisar antara 0,3 hingga 0,7 persen, jauh lebih murah dibandingkan dengan negara-negara tetangga. Sebagai perbandingan, di Malaysia, tarif MDR mencapai 3 persen, sementara di Jepang berkisar antara 1,5 hingga 3,5 persen. Di Singapura, tarifnya sebesar 0,5 persen, sedangkan di India berkisar antara 0,3 hingga 0,8 persen. Ini menunjukkan bahwa Indonesia memberikan insentif yang kompetitif bagi pelaku usaha dalam menggunakan layanan QRIS.
7. Stimulus Positif untuk Pertumbuhan Ekonomi
Dengan adanya kebijakan baru ini, diharapkan lebih banyak usaha ultra mikro yang dapat menggunakan layanan QRIS dengan biaya yang terjangkau. Langkah ini diharapkan dapat memberikan stimulus yang positif bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Dengan transaksi digital yang semakin mudah dan terjangkau, pelaku usaha dapat meningkatkan efisiensi operasional mereka, menjangkau lebih banyak konsumen, dan meningkatkan daya saing bisnis mereka.