Cuaca panas yang melanda Tanah Air membuat banyak pengemudi mencari solusi untuk tetap nyaman saat berada di dalam mobil. Salah satu solusi yang populer adalah dengan memasang kaca film. Namun, sebelum Anda memasang kaca film pada mobil Anda, penting untuk memahami aturan yang berlaku.
Kaca film di mobil tidak hanya berfungsi untuk mereduksi suhu panas yang masuk ke dalam kabin, tetapi juga digunakan untuk alasan privasi dan estetika. Namun, Anda perlu memperhatikan bahwa ada batasan terkait tingkat kegelapan kaca film yang diperbolehkan pada mobil.
Menurut laman resmi merek kaca film V-Kool, aturan terkait tingkat kegelapan kaca film pada mobil tidak dijelaskan secara gamblang oleh pemerintah. Namun, ada beberapa aturan yang dapat menjadi acuan dalam hal ini.
Aturan yang Mengatur Kaca Film Mobil di Indonesia
Landasan hukum terkait tingkat kegelapan kaca film pada mobil bersumber dari persyaratan teknis dan layak jalan kendaraan bermotor, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), seperti yang dijelaskan oleh V-Kool.
Meskipun UU LLAJ dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2012 tidak secara eksplisit mengatur tingkat kegelapan yang dibolehkan pada kaca film mobil, landasan hukumnya kemudian mengacu pada Surat Keputusan (SK) Menteri Perhubungan Nomor KM. 439/U/Phb-76 tentang Penggunaan Kaca Pada Kendaraan Bermotor.
Dalam SK Menteri Perhubungan tersebut, terdapat enam poin yang mengatur penggunaan kaca pada kendaraan bermotor. Berikut adalah isi aturan tersebut:
- Kendaraan bermotor yang dilengkapi dengan kaca depan, kaca belakang, dan/atau kaca samping harus terbuat dari bahan yang tahan pecah, tembus pandangan dari dua arah (sangat bening), dan tidak boleh mengubah atau mengganggu bentuk orang atau benda yang terlihat melalui kaca tersebut.
- Kaca berwarna atau kaca yang dilapisi bahan berwarna (film coating) dapat digunakan pada kendaraan bermotor, asalkan masih dapat tembus cahaya dengan persentase penembusan cahaya tidak kurang dari 70%, tanpa mengurangi ketentuan poin 1.
- Kaca depan dan/atau kaca belakang dapat menggunakan kaca berwarna atau kaca yang dilapisi bahan pewarna (film coating) dengan persentase penembusan cahaya tidak kurang dari 40% pada sisi atas (bagian kaca) yang lebarnya tidak lebih dari sepertiga tinggi kaca yang bersangkutan. Ketentuan ini tetap berlaku tanpa mengurangi ketentuan poin 1.
- Bahan lapisan berwarna pada kaca-kaca seperti yang dijelaskan pada poin 2 dan 3 tidak boleh menyebabkan pemantulan cahaya tambahan, kecuali pemantulan cahaya yang biasa terjadi pada kaca bening.
- Dilarang menempelkan atau meletakkan sesuatu pada kaca-kaca kendaraan bermotor, kecuali jika hal tersebut diperlukan untuk kepentingan pemerintah dan tidak mengganggu pandangan pengemudi.
- Persentase penembusan cahaya adalah angka yang menunjukkan perbandingan antara jumlah cahaya setelah melewati kaca tembus pandang dan jumlah cahaya sebelum melewati kaca tersebut.
Dalam aturan tersebut, terdapat penjelasan pada poin nomor 2 bahwa mobil boleh menggunakan kaca film, namun tetap harus memperhatikan tingkat penembusan cahaya dengan persentase tidak kurang dari 70% setelah melewati kaca. Selain itu, khusus untuk kaca depan dan/atau kaca belakang, pemerintah mengatur tingkat penembusan cahaya tidak kurang dari 40%.
Keuntungan Memasang Kaca Film Mobil Sesuai Aturan
Memasang kaca film mobil sesuai aturan memberikan berbagai keuntungan bagi pengemudi. Beberapa keuntungan tersebut antara lain:
- Perlindungan dari sinar UV: Kaca film yang tepat dapat membantu melindungi pengemudi dan penumpang dari paparan sinar ultraviolet (UV) yang berbahaya. Paparan sinar UV secara langsung dapat menyebabkan kerusakan pada kulit dan kesehatan secara keseluruhan.
- Mengurangi panas: Kaca film dengan tingkat kegelapan yang sesuai dapat mereduksi panas yang masuk ke dalam kabin mobil. Hal ini membuat pengemudi dan penumpang lebih nyaman saat berkendara, terutama dalam cuaca panas.
- Privasi yang terjaga: Kaca film yang memenuhi ketentuan aturan memberikan privasi tambahan bagi pengemudi dan penumpang. Dengan tingkat kegelapan yang tepat, orang di luar mobil tidak akan dapat melihat dengan jelas ke dalam kabin.
- Estetika yang meningkat: Memasang kaca film mobil yang sesuai aturan juga dapat meningkatkan tampilan estetika kendaraan. Kaca film yang dipilih dengan baik dapat memberikan tampilan yang elegan dan memberikan nilai tambah pada mobil.
Memasang kaca film pada mobil merupakan solusi yang efektif untuk menghadapi cuaca panas di Indonesia. Namun, penting untuk memahami aturan yang berlaku terkait tingkat kegelapan kaca film yang dibolehkan pada kendaraan bermotor. Dengan mematuhi aturan tersebut, Anda dapat menikmati manfaat kaca film yang meliputi perlindungan dari sinar UV, pengurangan panas, privasi yang terjaga, dan peningkatan estetika mobil. Jadi, pastikan untuk memilih kaca film yang sesuai dan memasangnya dengan benar sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.