Sikap Anies Terkait Mobil Listrik

Anis Baswedan
Foto by https://twitter.com/aniesbaswedan

Anies Baswedan, calon presiden yang kini mengkritik kebijakan subsidi mobil listrik, menurutnya, kebijakan ini bukanlah solusi untuk mengatasi polusi udara, tetapi justru akan menambah jumlah mobil di jalan dan memperparah kemacetan.

Jika kita mengingat kembali, pernyataan ini bertentangan dengan kebijakan yang diterapkan oleh Anies saat beliau menjadi Gubernur DKI Jakarta. Ketika memimpin Jakarta, Anies memberikan sejumlah insentif kepada pengguna kendaraan listrik.

Salah satu contohnya adalah penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Insentif Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan. Dengan aturan ini, Anies memberikan insentif berupa pembebasan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

Aturan ini diberlakukan di Jakarta sejak 3 Januari 2020 dan ditandatangani oleh Anies selaku Gubernur DKI Jakarta saat itu. Aturan ini akan berlaku hingga 31 Desember 2024.

Bacaan Lainnya

Selain itu, Anies juga membebaskan mobil listrik dari aturan ganjil genap. Hal ini diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa sejumlah kendaraan, termasuk kendaraan yang digerakkan oleh motor listrik, dibebaskan dari pembatasan lalu lintas dengan aturan ganjil genap. Aturan ini ditetapkan pada 6 September 2019 dan ditandatangani oleh Anies Baswedan.

Dalam catatan detikcom pada tanggal 8 Agustus 2019, saat Anies masih menjabat sebagai gubernur, beliau mengungkapkan rencananya untuk membebaskan mobil listrik dari aturan ganjil genap. Menurutnya, hal ini adalah salah satu bentuk dukungan dan insentif yang diberikan oleh Pemerintah Daerah DKI Jakarta dalam mendukung program pemerintah terkait mobil listrik.

“Dahulukan mobil listrik dalam aturan ganjil genap,” ucapnya ketika mendampingi Presiden Joko Widodo setelah meresmikan Gedung Sekretariat ASEAN di Jakarta.

Dengan demikian, terlihat bahwa pernyataan Anies saat ini berbeda dengan kebijakan yang pernah beliau terapkan di masa lalu. Sebagai pemimpin Jakarta, Anies memberikan insentif dan kemudahan bagi pengguna mobil listrik. Oleh karena itu, kritiknya terhadap kebijakan subsidi mobil listrik tampak sedikit ironis dan bertentangan dengan langkah-langkah yang pernah beliau lakukan sebelumnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *