Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, tradisi berbagi uang baru kepada sanak saudara menjadi momen yang dinantikan. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru melalui program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2025. Program ini berlangsung dari tanggal 3 hingga 27 Maret 2025, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menukarkan uang lama dengan pecahan baru yang layak edar.
Layanan Penukaran Uang Baru BI 2025
BI menyediakan layanan penukaran uang baru di 4.000 lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 1.200 lokasi dikelola langsung oleh BI, sementara sisanya bekerja sama dengan perbankan. Layanan ini mencakup:
- Kas Keliling Reguler: BI mendatangi tempat-tempat ibadah dan lokasi strategis lainnya untuk memudahkan masyarakat menukarkan uang.
- Layanan Penukaran Bersama Perbankan: Kerja sama antara BI dan bank-bank umum untuk menyediakan layanan penukaran di kantor-kantor bank.
- Layanan Penukaran Tematik: Layanan khusus yang disesuaikan dengan tema tertentu, biasanya diadakan di lokasi-lokasi keramaian.
Batas Maksimal Penukaran Uang
Tahun ini, BI menaikkan batas maksimal penukaran uang per orang menjadi Rp 4,3 juta. Angka ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 4 juta. Kebijakan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang pecahan baru selama periode Lebaran.
Cara Penukaran Uang Baru Melalui Kas Keliling BI
Untuk memanfaatkan layanan kas keliling BI, masyarakat perlu melakukan pemesanan online terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR. Berikut langkah-langkahnya:
- Akses Situs PINTAR BI: Kunjungi situs resmi BI di pintar.bi.go.id.
- Pilih Menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling": Setelah masuk ke situs, pilih menu tersebut untuk melihat jadwal dan lokasi kas keliling.
- Pilih Lokasi dan Jadwal Penukaran: Tentukan lokasi dan waktu penukaran yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
- Isi Data Diri: Lengkapi formulir pemesanan dengan data diri yang valid.
- Simpan atau Cetak Bukti Pemesanan: Setelah berhasil memesan, simpan atau cetak bukti pemesanan sebagai tanda bukti saat melakukan penukaran.
Tips Saat Melakukan Penukaran Uang
- Lakukan Pemesanan Lebih Awal: Mengingat tingginya animo masyarakat, disarankan untuk melakukan pemesanan secepat mungkin setelah layanan dibuka.
- Pastikan Data Diri Benar: Saat mengisi formulir pemesanan, pastikan data yang dimasukkan akurat untuk menghindari kendala saat penukaran.
- Bawa Identitas Resmi: Saat melakukan penukaran, bawa identitas resmi seperti KTP atau SIM sesuai dengan data yang terdaftar.
- Patuhi Protokol Kesehatan: Meskipun pandemi mungkin sudah mereda, tetap patuhi protokol kesehatan yang berlaku di lokasi penukaran.
Alternatif Penukaran Melalui Perbankan
Selain layanan kas keliling, masyarakat juga dapat menukarkan uang baru melalui bank-bank umum yang bekerja sama dengan BI. Biasanya, bank akan menyediakan layanan penukaran di kantor-kantor cabang mereka. Disarankan untuk menghubungi bank terkait atau mengunjungi situs resmi mereka untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan prosedur penukaran.
Keamanan dan Kenyamanan Penukaran Uang
BI mengimbau masyarakat untuk menukarkan uang hanya di lokasi-lokasi resmi yang telah ditentukan. Hindari penukaran melalui calo atau pihak tidak resmi lainnya untuk mengurangi risiko menerima uang palsu atau dikenakan biaya tambahan yang tidak semestinya. Dengan menukarkan uang di lokasi resmi, keamanan dan keaslian uang yang diterima lebih terjamin.
Penukaran Uang di Daerah
Bagi masyarakat yang berada di luar Jakarta atau kota-kota besar lainnya, layanan penukaran uang juga tersedia di kantor-kantor perwakilan BI di daerah. Selain itu, bank-bank lokal yang bekerja sama dengan BI juga menyediakan layanan penukaran. Informasi mengenai jadwal dan lokasi penukaran di daerah dapat diperoleh melalui situs resmi BI atau menghubungi kantor perwakilan BI setempat.
Pentingnya Menjaga Kondisi Uang
Setelah menerima uang baru, disarankan untuk menjaga kondisi fisik uang tersebut. Hindari melipat, meremas, atau menulis pada uang kertas untuk mempertahankan kualitas dan masa edarnya. Uang yang terjaga kondisinya tidak hanya lebih enak dipandang, tetapi juga memudahkan transaksi sehari-hari.
Penukaran Uang untuk Kegiatan Sosial
Bagi organisasi atau komunitas yang ingin menukarkan uang dalam jumlah besar untuk kegiatan sosial, seperti pembagian zakat atau sumbangan, disarankan untuk menghubungi BI atau bank terkait terlebih dahulu. Hal ini untuk memastikan ketersediaan uang pecahan yang dibutuhkan dan mengatur jadwal penukaran agar lebih efisien.
Edukasi Mengenai Ciri Keaslian Uang
Selain menyediakan layanan penukaran, BI juga aktif mengedukasi masyarakat mengenai ciri-ciri keaslian uang Rupiah. Informasi ini penting untuk menghindari peredaran uang palsu. Masyarakat dapat mempelajari ciri-ciri keaslian uang melalui situs resmi BI atau materi edukasi yang disediakan saat penukaran.
Penukaran Uang untuk Wisatawan Asing
Wisatawan asing yang berada di Indonesia selama periode Lebaran dan ingin menukarkan mata uang mereka ke Rupiah dapat melakukannya di money changer resmi atau bank yang menyediakan layanan penukaran valuta asing. Pastikan untuk selalu menukarkan uang di tempat resmi untuk mendapatkan nilai tukar yang fair dan menghindari risiko menerima uang palsu.
Layanan Pengaduan dan Informasi
Jika mengalami kendala atau memiliki pertanyaan seputar penukaran uang, masyarakat dapat menghubungi layanan pengaduan BI melalui:
- Telepon: (021)
- Email: bicara@bi.go.id
- Situs Resmi: www.bi.go.id
Layanan ini siap membantu dan memberikan informasi yang dibutuhkan terkait penukaran uang dan layanan BI lainnya.
Penukaran Uang Setelah Periode Lebaran
Bagi yang tidak sempat menukarkan uang selama periode program Serambi, penukaran uang baru tetap dapat dilakukan di kantor-kantor cabang bank atau kantor perwakilan BI setelah Lebaran. Namun, ketersediaan pecahan uang baru mungkin lebih terbatas dibandingkan dengan periode sebelum Idul Fitri.
Penukaran uang baru untuk Lebaran 2025 telah dibuka oleh Bank Indonesia mulai 3 Maret hingga 27 Maret 2025. Masyarakat dapat menukarkan uang melalui layanan kas keliling, perbankan, atau kantor BI dengan batas maksimal Rp 4,3 juta per orang. Pemesanan dapat dilakukan melalui aplikasi PINTAR untuk mendapatkan jadwal dan lokasi penukaran yang tersedia. Pastikan untuk menukarkan uang di lokasi resmi agar terhindar dari penipuan dan peredaran uang palsu. Dengan adanya layanan ini, kebutuhan masyarakat akan uang pecahan baru dapat terpenuhi, sehingga tradisi berbagi saat Lebaran semakin meriah.
FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)
1. Apakah saya bisa menukar uang tanpa melakukan pemesanan di aplikasi PINTAR?
Sebagian besar layanan kas keliling BI memerlukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR. Namun, beberapa bank mungkin menyediakan layanan penukaran tanpa pemesanan terlebih dahulu. Disarankan untuk mengecek kebijakan masing-masing bank.
2. Apakah ada biaya untuk menukar uang baru?
Tidak, Bank Indonesia dan bank mitra tidak mengenakan biaya untuk layanan penukaran uang baru. Jika ada pihak yang meminta biaya tambahan, kemungkinan besar itu bukan layanan resmi.
3. Apakah saya bisa menukarkan uang di luar jadwal yang ditentukan?
Penukaran uang baru di luar periode program Serambi 2025 masih bisa dilakukan di bank-bank yang menyediakan layanan penukaran, tetapi ketersediaan uang pecahan baru mungkin lebih terbatas.
4. Bagaimana cara membedakan uang baru asli dan palsu?
Bank Indonesia menyediakan edukasi mengenai ciri-ciri keaslian uang Rupiah. Gunakan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) untuk memastikan keaslian uang yang diterima.
5. Apakah wisatawan asing bisa menukarkan uang di layanan ini?
Program ini hanya diperuntukkan bagi warga negara Indonesia. Wisatawan asing disarankan menukar mata uang mereka di money changer resmi atau bank yang menyediakan layanan penukaran valuta asing.
Post a Comment