Bantuan sosial (bansos) menjadi salah satu program yang sangat dinantikan masyarakat Indonesia, terutama bagi keluarga yang tergolong kurang mampu. Salah satu program unggulan dari pemerintah adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Pada April 2025 ini, bantuan tersebut kembali disalurkan ke masyarakat. Tapi, bagaimana cara cek nama penerima dan status pencairannya? Yuk, kita bahas secara lengkap dan mudah dipahami!
Apa Itu Program Keluarga Harapan (PKH)?
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan sosial bersyarat yang ditujukan untuk keluarga miskin atau rentan miskin. Tujuan utamanya adalah meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Manfaat Utama PKH
-
Meningkatkan kualitas hidup keluarga miskin
-
Memberikan akses terhadap layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan
-
Mengurangi angka kemiskinan secara signifikan
Siapa Saja yang Berhak Menerima PKH?
Tidak semua orang bisa mendapatkan PKH. Pemerintah menetapkan beberapa kriteria utama sebagai penerima bantuan, antara lain:
1. Kriteria Penerima PKH
-
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
-
Termasuk kategori keluarga kurang mampu
-
Memiliki komponen seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas berat, atau lansia
Komponen Bantuan PKH
Bantuan yang diberikan berbeda tergantung pada jumlah dan jenis anggota keluarga dalam rumah tangga.
Berikut ini komponen yang dihitung:
-
Ibu hamil/nifas: Rp3.000.000/tahun
-
Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3.000.000/tahun
-
Anak SD/sederajat: Rp900.000/tahun
-
Anak SMP/sederajat: Rp1.500.000/tahun
-
Anak SMA/sederajat: Rp2.000.000/tahun
-
Lansia di atas 70 tahun: Rp2.400.000/tahun
-
Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000/tahun
Kapan PKH April 2025 Dicairkan?
Pencairan dana PKH dilakukan dalam empat tahap setiap tahunnya, dan April adalah bagian dari tahap kedua.
Jadwal Pencairan PKH 2025
-
Tahap I: Januari – Maret
-
Tahap II: April – Juni
-
Tahap III: Juli – September
-
Tahap IV: Oktober – Desember
Cara Cek Nama Penerima PKH April 2025
Ada beberapa cara yang bisa kita gunakan untuk mengecek apakah kita termasuk penerima bantuan PKH atau tidak.
1. Melalui Website Cekbansos.kemensos.go.id
Langkah-langkahnya:
-
Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id
-
Masukkan nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
-
Ketik nama lengkap sesuai KTP
-
Masukkan kode captcha yang muncul
-
Klik "Cari Data"
Setelah itu akan muncul informasi apakah nama Anda tercatat sebagai penerima PKH atau tidak.
2. Aplikasi Cek Bansos Resmi Kemensos
Selain website, Kemensos juga menyediakan aplikasi mobile yang bisa diunduh dari Google Play Store.
Keunggulan aplikasi:
-
Bisa ajukan usulan baru
-
Melakukan sanggahan terhadap data tidak tepat
-
Melihat status bantuan terkini
Cara Mengecek Status Pencairan Dana PKH
Setelah tahu kita termasuk penerima, langkah selanjutnya adalah mengecek status pencairannya.
Langkah Cek Status Pencairan
-
Cek melalui ATM/Himbara: Jika Anda memiliki rekening di bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN)
-
Melalui agen bank atau e-warong terdekat
-
Melalui aplikasi Kemensos jika menggunakan HP
Bank Penyalur PKH
Penyaluran dana PKH dilakukan melalui bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himbara.
Bank Penyalur Resmi:
-
Bank BRI
-
Bank Mandiri
-
Bank BNI
-
Bank BTN
Apa yang Harus Dilakukan Jika Tidak Terdaftar?
Jangan panik dulu! Jika Anda merasa layak menerima tapi tidak terdaftar, Anda bisa melakukan hal berikut:
Cara Usulan dan Sanggahan
-
Gunakan aplikasi Cek Bansos
-
Pilih menu "Usul" untuk mendaftarkan anggota keluarga
-
Pilih menu "Sanggah" untuk mengoreksi data penerima yang tidak sesuai
Syarat Dokumen untuk Usulan Baru
Agar pengajuan bisa diproses, pastikan Anda menyiapkan dokumen berikut:
-
Fotokopi KTP dan KK
-
Surat keterangan tidak mampu dari RT/RW
-
Foto rumah tempat tinggal
-
Foto kondisi keluarga saat ini
Cara Menghubungi Kemensos
Jika mengalami kesulitan, Anda juga bisa langsung menghubungi Kemensos melalui berbagai kanal.
Kontak Resmi Kemensos:
-
Website: https://kemensos.go.id
-
Email: pusdatin@kemensos.go.id
-
Call Center: 021-171
-
Media Sosial: @kemensosri (Instagram dan Twitter)
Kesalahan Umum Saat Cek Bansos
Supaya proses pengecekan lebih mudah, hindari beberapa kesalahan berikut:
Kesalahan yang Sering Terjadi:
-
Salah tulis nama atau daerah
-
Mengisi captcha dengan tidak teliti
-
Koneksi internet lambat
-
Belum update data di DTKS
Tips Agar Terdaftar Sebagai Penerima PKH
Walaupun tidak bisa menjamin, ada beberapa tips agar peluang Anda lebih besar untuk masuk dalam daftar penerima.
Tips Penting:
-
Pastikan data di Dukcapil dan DTKS selalu diperbarui
-
Aktif dalam kegiatan RT/RW atau desa
-
Berkoordinasi dengan pendamping PKH setempat
Mengapa Program Ini Sangat Penting?
PKH bukan sekadar bantuan uang tunai. Ia adalah bentuk investasi sosial jangka panjang yang mendorong perubahan kebiasaan dan meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima manfaat.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat. Dengan pencairan tahap kedua di bulan April 2025, sangat penting bagi kita untuk memahami cara mengecek apakah kita penerima bantuan, status pencairannya, dan bagaimana cara menyampaikan usulan jika belum terdaftar.
Selalu pastikan data kita benar dan terupdate agar proses bantuan berjalan lancar. Semoga informasi ini membantu dan bermanfaat bagi Anda serta keluarga!
FAQs (Pertanyaan yang Sering Diajukan)
1. Apakah PKH bisa cair tanpa rekening bank?
Ya, bisa dicairkan melalui agen bank atau e-warong yang ditunjuk pemerintah.
2. Apakah bantuan PKH bisa digunakan untuk kebutuhan bebas?
Sebisa mungkin bantuan digunakan untuk kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar keluarga.
3. Bagaimana cara mengetahui jumlah uang yang akan diterima?
Jumlah bantuan tergantung pada komponen keluarga dan akan ditampilkan saat pengecekan nama di sistem.
4. Apakah bisa mengusulkan tetangga yang lebih membutuhkan?
Bisa, gunakan fitur “Usul” di aplikasi Cek Bansos.
5. Apakah data DTKS bisa diubah sendiri?
Tidak bisa langsung. Perubahan harus melalui RT/RW dan perangkat desa untuk diteruskan ke dinas sosial.
Post a Comment