Cara Dapat Rp10 Juta dari BPJS Setelah Lebaran: Syarat, Prosedur, dan Tips Maksimal

Cara Dapat Rp10 Juta BPJS


Lebaran memang identik dengan THR dan berbagai bonus, tapi tahukah kamu kalau setelah Lebaran, kamu juga bisa mendapatkan Rp10 juta dari BPJS Ketenagakerjaan? Ya, kamu nggak salah baca! Uang ini bukan sulap atau tipu-tipu, tapi memang hak kamu sebagai peserta aktif BPJS. Penasaran gimana caranya? Yuk, kita bahas bareng-bareng!

Apa Itu JHT dari BPJS Ketenagakerjaan?

Jaminan Hari Tua (JHT) adalah program dari BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan manfaat berupa uang tunai kepada peserta saat mereka mencapai usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

Manfaat JHT secara Umum

  • Dana pensiun saat berhenti bekerja

  • Perlindungan finansial jangka panjang

  • Bunga yang kompetitif

  • Dana bisa dicairkan 100% jika memenuhi syarat

Mengapa Setelah Lebaran Banyak yang Cairkan JHT?

Setelah Lebaran, banyak karyawan yang memutuskan untuk resign, ganti pekerjaan, atau bahkan pensiun dini. Nah, di saat inilah mereka berhak mencairkan saldo JHT yang bisa mencapai puluhan juta rupiah, tergantung dari masa kerja dan besaran gaji.

Syarat Dapat Rp10 Juta dari BPJS

Buat kamu yang ingin mendapatkan uang Rp10 juta dari JHT, ini beberapa syarat yang wajib kamu penuhi:

1. Sudah Tidak Bekerja Lagi

  • Harus ada surat keterangan berhenti kerja (PHK, pensiun, atau resign)

  • Tidak terdaftar aktif sebagai peserta BPJS di perusahaan lain

2. Memiliki Saldo Minimal Rp10 Juta

  • Tentu saja untuk mencairkan Rp10 juta, saldo kamu harus mencukupi

  • Saldo bisa dicek lewat aplikasi JMO

3. Identitas dan Dokumen Pendukung Lengkap

  • KTP

  • Kartu Keluarga (KK)

  • NPWP (jika saldo di atas Rp50 juta)

  • Buku Tabungan

  • Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan

  • Surat keterangan berhenti kerja

Cara Cek Saldo BPJS Kamu

Lewat Aplikasi JMO

  1. Unduh aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

  2. Login atau daftar

  3. Klik menu Saldo JHT

  4. Kamu akan melihat total saldo yang bisa dicairkan

Lewat Website BPJS

Prosedur Lengkap Pencairan JHT

1. Secara Online (Melalui Aplikasi JMO)

  1. Login ke aplikasi JMO

  2. Pilih menu Klaim JHT

  3. Upload dokumen yang diminta

  4. Verifikasi dan tunggu proses pencairan

2. Secara Offline (Datang ke Kantor BPJS)

  • Bawa semua dokumen asli dan fotokopi

  • Ambil nomor antrian

  • Wawancara singkat

  • Tunggu proses maksimal 5-7 hari kerja

Tips Agar Klaim JHT Cepat Cair

  • Pastikan semua dokumen lengkap dan jelas

  • Gunakan aplikasi JMO karena lebih cepat dan praktis

  • Pastikan data KTP dan KK sinkron

  • Usahakan klaim dilakukan di jam kerja agar verifikasi cepat

Berapa Lama Proses Pencairan?

Biasanya, dana akan masuk ke rekening dalam 3-7 hari kerja. Tapi bisa lebih cepat jika:

  • Dokumen lengkap

  • Tidak ada kesalahan data

  • Klaim dilakukan secara online

Apakah Klaim JHT Kena Pajak?

Ya, jika saldo di atas Rp50 juta

  • Akan dikenakan pajak progresif

  • Besarnya tergantung dari total saldo

  • NPWP diperlukan untuk pajak lebih rendah

JHT Bisa Dicairkan Sebagian?

Tidak. Mulai peraturan terbaru, JHT hanya bisa dicairkan 100% setelah tidak bekerja. Untuk dana darurat, kamu bisa mengakses program lain seperti Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Alternatif Program Lain dari BPJS

Selain JHT, ada juga manfaat lain yang bisa kamu manfaatkan:

1. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

Melindungi saat terjadi kecelakaan di tempat kerja.

2. Jaminan Kematian (JKM)

Santunan untuk ahli waris jika peserta meninggal dunia.

3. Jaminan Pensiun (JP)

Dana pensiun bulanan seperti PNS.

Kapan Waktu Terbaik Mencairkan JHT?

  • Setelah resmi tidak bekerja

  • Saat sudah punya pekerjaan baru yang lebih mapan

  • Ketika butuh dana untuk usaha atau darurat

JHT Bisa Digunakan untuk Modal Usaha

Banyak peserta yang mencairkan JHT lalu digunakan untuk:

  • Buka warung makan

  • Usaha online

  • Investasi emas atau saham

  • Modal franchise kecil-kecilan

Kesalahan Umum Saat Klaim JHT

  • Salah upload dokumen

  • Data KTP tidak cocok dengan KK

  • Masih terdaftar aktif di perusahaan

  • Rekening tidak aktif atau beda nama

Cara Menghindari Penipuan Saat Klaim JHT

  • Jangan percaya calo yang menawarkan jasa klaim cepat

  • Klaim hanya lewat aplikasi resmi atau kantor BPJS

  • Jangan bagikan data pribadi ke pihak lain

Mendapatkan Rp10 juta dari BPJS Ketenagakerjaan setelah Lebaran bukan mimpi, asal kamu tahu syarat dan caranya. Pastikan kamu sudah tidak bekerja, punya dokumen lengkap, dan cek saldo lewat aplikasi JMO. Prosesnya cepat, aman, dan bisa banget bantu kamu memulai lembaran baru—baik untuk keuangan, karier, maupun hidup!

FAQ (Pertanyaan yang Sering Ditanyakan)

1. Apakah semua orang bisa klaim Rp10 juta dari BPJS?

Tidak semua. Hanya yang sudah tidak bekerja dan punya saldo JHT minimal Rp10 juta.

2. Bagaimana cara tahu berapa saldo BPJS saya?

Kamu bisa cek lewat aplikasi JMO atau situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.

3. Bisa nggak klaim JHT tanpa surat resign?

Tidak bisa. Surat keterangan berhenti kerja adalah syarat mutlak.

4. Apakah ada potongan saat klaim JHT?

Tidak ada potongan, kecuali pajak jika saldo di atas Rp50 juta.

5. Berapa lama proses klaim BPJS secara online?

Antara 3 sampai 7 hari kerja tergantung kelengkapan dokumen.

Post a Comment